Cara Membuat Surat Keterangan Berbadan Sehat di RSUD
Sebagain dari teman pembaca mungkin merasa agak galau ? apa itu surat keterangan sehat dan apa gunanya ? alasannya ialah tentu agak terasa aneh, kok sehat aja harus di buat surat keterangan. Bagi anda yang sedang melamar kerja atau ingin melanjutkan studi niscaya terbiasa dengan hal ini. Sebab surat keterangan sehat umumnya memang dipersyaratkan dalam jadwal rekrutmen atau dalam suatu lowongan kerja. Lalu apa bekerjsama surat keterangan sehat itu ?
Surat keterangan sehat ialah surat yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh dokter. Fungsinya sebagai bukti bahwa seseorang tersebut berbadan sehat. Mengapa perusahaan yang membuka lowongan kerja mensyaratkan surat keterangan sehat ? ya, tentunya perusahaan tidak ingin kecolongan dong. Sebab mereka tentunya ingin mencari pegawai yang kompeten dan sehat jasmani juga. Bagi admin sendiri sudah pernah 2 x menciptakan surat keterangan sehat yang pertama surat keterangan sehat untuk melamar kerja dan yang kedua surat keterangan sehat untuk melanjutkan pendidikan S2 dan kedua-duanya admin buat di Rumah Sakit Pemerintah. Sebenarnya sangat sudah untuk menciptakan surat ini, nah untuk ludang keringh jelasnya dibawah ini :
Pertama ialah mendaftar dulu sebagai pasien di RSUD dengan tanya di potongan isu nanti anda diarahkan ke potongan tertentu. Syaratnya cukup menawarkan KTP saja. Setelah itu anda membayar biaya pembuatan kartu berobat (sebagai pasien) besarnya RP 30.000. Anda diarahkan ke potongan umum atau poli umum.
Setelah itu diperiksa tensi, berat tubuh dan tinggi diukur. Menunggu beberapa saat, surat sudah selesai. Biaya surat sehat dari Rumah sakit umum tempat ini sebesar Rp 15.000. Murah banget bukan? Dan ini sudah sanggup dipakai untuk persyaratan registrasi CPNS, BUMN, Swasta, dan lain-lain.
Total biaya menciptakan surat keterangan sehat RSUD ialah 45.000 dengan rincian 30.000 untuk kartu berobat dan 15.000 untuk biaya surat sehatnya. Murah dan memperenteng bukan? Demikian Cara dan Biaya Membuat Surat Keterangan Sehat RSUD terbaru untuk anda.
Advertisement